Kasus RS Sumber Waras seperti tak ada ujungnya. Bak sebuah sinetron, pemirsa selalu menanti tayangan per episodenya. Kasus ini berawal dari...
Kasus RS Sumber Waras seperti tak ada ujungnya. Bak sebuah sinetron, pemirsa selalu menanti tayangan per episodenya.
Kasus ini berawal dari Ratna Sarumpaet dan Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) yang berpisah. Perpisahan mereka disinyalir karena ada orang ketiga inisial AD seorang musisi ternama.
Belakangan perpisahan Ratna Sarumpaet dan Ahok jadi ribut – ribut gono – gini berupa bangunan RS Sumber Waras yang konon akan membuat orang jadi tak waras.
Benar saja, ribut – ribut Ratna dan Ahok berujung ke KPK yang diketuai Agus Raharjo. Ratna berharap Agus dapat memutuskan perkara dengan adil dan bijak.
Namun, keputusan Agus sungguh mengecewakan Ratna.
Agus memenangkan Ahok. Ratna sungguh kecewa luar binasa dengan keputusan Agus.
Tak putus harapan. Ratna mendatangi BPK untuk ‘ngompor – ngomporin’ si Harry biar bisa ikut kongkalikong mendepak Ahok. Kalau perlu Ahok harus masuk penjara.
“Aku menyarankan jangan berhenti. Jangan gara-gara Agus (Ketua KPK Agus Rahardjo) ngomong itu jadi pembenaran, jadi berhenti! Gerakan kita dalam dua hari yang akan datang mau bedah kasus dengan Prof Ramli,” ujar Ratna.
“Bagaimana caranya jangan berhenti di statementnya Agus. Agus bukan maha benar. Ada dua lembaga penting yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi sedang diadu domba. Dua-duanya lembaga negara, yang satu ad hoc yang satu berdasar UU,” lanjut Ratna kemudian.
Namun rupanya si Harry yang lagi rumit urusannya dengan Panama Pappers tidak mau ikut ribet sama Sarumpaet. Dengan bijak Ketua BPK Republik Indonesia Raya ini mengatakan bahwa kasus pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras, saat ini tidak lagi berada di bawah kewenangan BPK.
Selain itu, BPK tidak bisa membuat seseorang sebagai tersangka dalam setiap audit yang dikeluarkan.
“Kami bukan penegak hukum. Kami tidak bisa mentersangkakan siapa pun. Tapi di undang-undang, kami diberikan hak untuk menegakkan hukum administrasi negara, kami diminta menegakkan hukum tersebut,” kata Harry di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin 20 Juni 2016
Bisa ditebak, Ratna menjadi murka! Karena ‘suara rakyat’ tidak didengarkan!!
Ratna menuding bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berbohong saat mengatakan pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI tidak melanggar hukum.
Menurut Ratna, pernyataan Agus Rahardjo tidak berdasar. Belum lagi audit investigasi yang dilakukan BPK tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Padahal menurutnya, BPK memberikan hasil audit sesuai dengan fakta yang ditemukan.
Sebelumnya Agus mengatakan KPK tidak menemukan adanya pelanggaran dalam transaksi Sumber Waras. Ratna Ngamuk – ngamuk dan putuskan Agus Rahardjo…
“Agus hanya mengucapkan saja, tapi BPK kan ada hasil auditnya. Si Agus cuma ngomong doang, dan enggak ngasih apa-apa. Agus bohong!! Bilang saja sama dia kalau dia bohong,” ujar Ratna di Gedung BPK, Jakarta, Senin (20/6/2016).
“Semua orang seperti bisa pesan auditor, padahal udah ada BPK, Itu pelecehan terhadap konstitusi ketika Pak Agus bilang tidak ada pernyataan melanggar hukum, sedangkan BPK bilang ada kerugian Rp 191 miliar, anak kecil juga tahu. Ada upaya besar yang ingin menghentikan lembaga itu memberantas korupsi,” ujar Ratna.
Terkait hal itu, Ratna menyebut pihaknya belum berencana untuk menyambangi KPK dalam waktu dekat. Aktivis Ratna Sarumpaet bersama Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGSJ) mendatangi Gedung KPK Senin, 20/6.
Kedatangan AGSJ untuk mendukung BPK terkait hasil audit pembelian Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI. Tak hanyak AGSJ, Seni sore, sejumlah komisioner KPK juga menyambangi BPK untuk membahas perbedaan sikap yang dikeluarkan antara BPK dan lembaga anti rasuah itu.
Source link